OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu )Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir Menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Media Dalam Pemilihan serentak 2024.
Dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yang pertama Hasandri Agustiawan, S Ag M Si, yang kedua Nila Ertina (Majelis Etik AJI Pimred Wong Kito, co), dan Narasumber yang ketiga dari KPU Ogan Ilir Rusdi. Kegiatan dilaksanakan di gedung Aulia Garuda BPMP Jl Lintas Sumatera no KM 36 Indralaya mulia.Kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir. Kamis (21/11/2024)
kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah wartawan yang tergabung dari berbagai Organisasi seperti PWI , PPWI, IJTI, IWO, IWO INDONESIA, RADIO dan juga wartawan yang bertugas di wilayah kabupaten Ogan Ilir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Pada sambutannya beliau menyampaikan arahan terkait penting peran serta media dalam pengawasan Partisipatif pada pemilihan serentak 2024.
“Peran media sangatlah penting sebagai sumber penyampaian informasi, kegiatan Bawaslu bisa tersampaikan kepada masyarakat dengan akurat dan terpercaya,” ungkapnya .
Lanjutnya, melalui peran media lah kita bisa tau kalau ada pelanggaran di desa, untuk itu menjadi kunci awal kita untuk menindak lanjutinya, terangnya.
Ia menambahkan, bahwa tidak lama lagi memasuki masa tenang tinggal menghitung hari tentunya baik kampanye ataupun iklan sudah tidak boleh, jadi kalau masih ada silahkan laporkan ke Bawaslu.
“Apabila masih ada hal tersebut silahkan laporkan ke Bawaslu,maka akan proses sesuai dengan aturan yang ada,’ kata dia.
Sementara itu Narsumber dari Majelis Etik Aji Palembang yang juga Pimred wongkito.co Nila Ertina memberikan materi Tentang Etika Jurnalis, Dalam menerbit berita harus beretika artinya informasi harus berimbang, berita harus sesuai dengan fakta yang ada.