Buat Kegaduhan Distatus WA, Karyawan Rekanan PLN Diberhentikan

KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Tindakan tegas diambil oleh PT. PLN ULP Ciamis UP3 Tasikmalaya dan PT. Santosa Asih Jaya memutus hubungan kerja dengan saudara Dedis yang sempat membuat kegaduhan atas tindakanya membuat status WA.

Ahmad Fahriadi Manager PLN ULP Ciamis menuturkan, kami dari pihak PLN menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas kami yang melaksanakan indisipliner salah satunya ikut aktif dalam kegiatan politik, karena sifatnya BUMN harus netral. Tutur Ahmad Fahriadi. Sabtu, 30/11/2024

Lebih lanjut Ahmad Fahriadi mengatakan, ketika terjadi kejadian seperti kemarin yang salah satu petugas kami ( Dedis ) tersebut itu membuat status WA yang bisa menciderai hati warga Ciamis dan menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga Saya Ahmad Fahriadi selaku pimpinan PLN ULP Ciamis mengambil sikap tegas. Ucapnya

“Saya bersama Pak Farid Manajer Santosa Asih Jaya sepakat untuk memberhentikan atau memecat Saudara Dedis terhitung mulai tanggal 29 November 2024 hari Jum’at kemarin”. Tegas Ahmad Fahriadi

Farid Site Manager PT Santosa Asih Jaya mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya H. Yana D Putra calon wakil Bupati Ciamis dan permohon maaf kepada keluarga besar Almarhum juga kepada keluarga besar H. Herdiat Sunarya atas kejadian ini yang mana salah satu karyawan dari PT Santosa Asih Jaya yaitu Saudara Dedis telah melakukan indisipliner dengan cara mengupdate status yang tidak baik di Medsos. Tutur Farid

“Dengan perlakuan saudara Dedis, kami sudah koordinasi juga dengan pihak PT PLN ULP Ciamis bahwa Saudara Dedis tidak ada toleransi dan sudah mengambil tindakan sejak hari kemarin, pertanggal 29 November 2024 pihaknya sudah putus hubungan kerja baik dengan PT PLN dan dengan PT Santosa Asih Jaya,” tegas Farid. (Heryadi)

Baca Juga :  Pj.Sekada.Kab.Sukabumi, "Penguatan Peran BPJS Kesehatan Butuh Sinergitas Lintas Sektor"