Anggota F-PDIP Mengingatkan Pemda KBB Tentang Pentingnya Bermusyawarah. Endang : Kami Punya Kewenangan Yang Diatur Undang-Undang

BANDUNG BARAT, jurnalisbicara.com – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Endang El Haetami mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat untuk menghormati undangan dari DPRD KBB terkait Open Bidding Eselon 2 atau Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang menimbulkan polemik yang dinilai tergesa-gesaa.

“Kami sudah berkirim surat undangan untuk menghadiri Rapat Dengan Pendapat pada tanggal 23 Desember dengan PJ Bupati sebagai pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, jadi hormati kami,” ucapnya.

Ketua Bapemperda DPRD KBB inipun akan fokus terhadap kegiatan yang menjadi polemik ditengah persiapan transisi pemerintahan dengan sudah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

“Saya melihat serta menyimak ada Sisi Ketergesa-gesaan dan Cenderung tidak matang dalam pelaksanaannya. Buktinya, kamipun di DPRD tidak diberitahukan secara formil dalam pelaksanaannya, Tidak ada Harganya Sama Sekali DPRD ini,” Lanjutnya

Endang pun menyebutkan jangan sampai eksekutif KBB khususnya PJ bupati dan panitia seleksi, melaksanakan kegiatan open bidding ini dengan unsur kepentingan dan tidak melihat urgensi yang sesungguhnya yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

“Eksekutif dan Legislatif itu mempunyai peranan dan tugas fungsi masing-masing yang sangat penting. Kami sebagai Anggota DPRD mempunyai Fungsi Controlling dan Tertuang Secara Resmi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 atas perubahan UU No. 17 tahun 2014, untuk menjamin terlaksananya roda pemerintahan yang baik dan sesuai dengan tujuan bagi kesejahteraan seluruh rakyat khususnya di Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.