Cegah Bahaya Media Sosial, Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna

JURNALIS BICARA – Wacana pemerintah untuk mengatur pembatasan usia dalam mengakses media sosial mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Iwan Ridwan. Menurut Iwan, langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

“Berbagai dampak negatif yang muncul di masyarakat, seperti kecanduan, terpapar konten berbahaya, hingga gangguan kesehatan mental, menjadi alasan kuat perlunya pengaturan ini,” ujar Iwan saat diwawancarai, Rabu (15/1/2025).

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan menilai aturan tersebut akan membawa manfaat signifikan, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029

“Pengaturan ini sangat penting untuk mengurangi risiko yang dapat memengaruhi kehidupan sosial dan mental masyarakat kita, terutama anak-anak,” tegasnya.

Baca Juga :  PKS Sumedang Gelar Konsolidasi Pemenangan Pilkada dan Pilgub Jabar 2024

Wacana ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Pemerintah berencana menerapkan pembatasan usia guna melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di media sosial.

Iwan berharap langkah ini dapat segera direalisasikan agar generasi muda lebih terlindungi dari pengaruh buruk yang kerap muncul di dunia maya.

“Jika diterapkan dengan baik, ini akan berdampak positif, tidak hanya bagi Sukabumi, tetapi juga daerah lain,” tutupnya.***