Pesan Wabup Bagi Pegawai PPPK ( P3K ) Kabupaten Sukabumi, Kedisiplinan, Heirarki dan Kehormatan Sipil

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas memberikan arahan bagi pegawai PPPK ( P3K ) Kabupaten Sukabumi bertempat di BKPSDM Kabupaten Sukabumi.Selasa (25/02/25).

Ka. BKPSDM Teja Sumirat mengatakan bahwa Kegiatan yang diikuti oleh 100 orang PPPK ( P3K ) Kabupaten Sukabumi, 2024 ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengarahkan P3K dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka di Lingkungan Pemerintahan.

“Orientasi ini merupakan amanat aturan yang mengharuskan instansi pemerintah untuk melaksanakan pengembangan kompetensi bagi P3K sesuai kebutuhan,” Ucapnya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejari Cibadak

Wakil Bupati Dalam arahanya mengatakan, salah satu tantangan bagi Pemerintah Daerah semua adalah menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan bekerja dengan niat baik serta tulus.

Wabup menekankan, jangan terfokus pada perbedaan antara PNS dan PPPK, tetapi pada bagaimana keduanya dapat berkontribusi untuk masyarakat. 

Kepada para PPPK ( P3K ) yang sudah lulus harus bersyukur atas karunia dari Allah Swt karena dari 6000 pelamar yang lulus 1105 tentunya ini menjadi anugrah yang terindah bagi para P3K.

Baca Juga :  Empat Penghargaan Skala Nasional dan Provinsi Diraih Pemerintah Kota Sukabumi

Wabup menitik beratkan 3 hal yang sangat penting yaitu Kedisiplinan, Heirarki dan Kehormatan Sipil.”Mudah2an ketiga hal prinsip ini bisa dipegang oleh para pegawai guna tercapainya kinerja yang baik dimasa depan.” Harapnya

Selain itu, H. Andreas juga meminta agar para pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan penuh rasa kekeluargaan. Dengan demikian, setiap pegawai dapat bekerja lebih optimal demi kemajuan daerah.

Baca Juga :  Bupati Barito Timur Resmikan Pojok Baca Digital di Pasar Tamiang Layang

Di akhir kegiatan Wakil Bupati , juga berkesempatan memberikan arahan kepda para peserta Pelatihan Teknis Manajemen Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.(ida)

error: Content is protected !!