Puluhan Ribu Orang Terjaring Razia Masker di Nganjuk Razia Masker di Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, jurnalisbicara.com – Puluhan ribu orang terjaring razia masker atau operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Kabupaten Nganjuk. Mereka mendapat teguran karena kedapatan tidak menggunakan masker.

Dari data yang dihimpun, mereka terjaring razia petugas gabungan dari Polres Nganjuk, Kodim 0810/Nganjuk, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Nganjuk, yang digelar serentak di 20 kecamatan, Minggu (20/6/2021)

Rinciannya, 441 orang mendapat teguran tertulis, 34.546 mendapat teguran lisan, dan 95 orang mendapat tindakan lain.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan tidak lain untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk. “Hasilnya, sebanyak 93 orang mendapat teguran tertulis, 275 orang mendapat teguran lisan, dan 24 orang mendapat tindakan lain,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto.

Adapun sasaran razia masker di wilayah kecamatan adalah beberapa tempat keramaian, dan tempat wisata.

“Dari 20 kecamatan itu, petugas gabungan memberikan teguran tertulis sebanyak 348 orang, teguran lisan 34271 orang, dan 71 orang mendapat tindakan lain,” ungkap Iptu Supriyanto.

Sementara data perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Nganjuk hingga hari ini tanggal 20 Juni 2021 yaitu Suspek 797, probable 38, kontak erat 15.198, dan konfirmasi 3.993.

Sedangkan untuk pasien sembuh ada 9 orang dengan tambahan terkonfirmasi yaitu 10 orang positif Covid-19. (Yanti)

Baca Juga :  Korlantas Polri Siapkan Sistem Ganjil-Genap saat Mudik Lebaran 2024