Rapat Paripurna DPRD, Wabup Sukabumi Sampaikan Pandangan Akhir Bupati

KAB.SUKABUMI,jurnalisbicara.com – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri mewakili Bupati menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan Pandangan Akhir Bupati atas Pesetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi – di Palabuhanratu, Kamis (1/07/2021).

Dalam sambutan tertulis Bupati Sukabumi yang dibacakan Wakil Bupati menjelaskan laporan keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan APBD yang didalamnya memuat upaya-upaya yang telah dilakukan dan hasil capaian dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode tahun anggaran.

“Salah-satu dari tujuan laporan keuangan adalah sebagai alat ukur pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada pengguna anggaran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan suatu program dan kegiatan,” ucapnya.

Lebih Lanjut dibacakan Wabup, untuk memaksimalkan ikhtiar pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan integritas yang tinggi dan sinergitas dari seluruh komponen terkait.

“Untuk memaksimalkan ikhtiar pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara kesatuan republik indonesia diperlukan integritas yang tinggi dan sinergitas.yang semakin baik di antara Forkopimda, perangkat daerah, dan seluruh komponen yang terkait dalam mengisi berbagai sektor pembangunan sesuai kapasitas dan kapabilitasnya masing-masing untuk memberikan penguatan terhadap terwujudnya “Masyarakat Kabupaten Sukabumi Yang Religius, Maju, dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir – Batin”, katanya.

Selanjutnya dengan disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020, maka tahap selanjutnya adalah proses evaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Besar harapan kami bahwa proses evaluasi tidak terlalu lama agar kita dapat dengan segera menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2020.(Sopandi)

Baca Juga :  HPN Diharapkan Jadi Momentum Refleksi & Introsfeksi Diri Sebagai Perwujudan Kebebasan Pers