Proyek Mangkrak, Mantan Kades Tanjung Peranap Diduga Gelapkan Dana Desa

MERANTI RIAU, JUBIR-  Mantan Kepala Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Aswandi yang karap disapa Yutih tersebut dimasa akhir jabatannya, diduga telah mentelantarkan pekerjaan proyek kegiatan pembangunan jalan Desa tahun 2021.

Diketahui, adapun anggaran proyek sebesar Rp.115.460.000.- dengan ukuran/demensi P: 150 meter,L: 2 meter,T: 15 cm. Sumber Dana Desa (DDS) Lokasi Jalan TPU Dusun 2 Bunga Tanjung, Pelaksana TPK Desa Tanjung Peranap. Seperti halnya yang tertera dalam papan informasi. Namun paket proyek semenisasi jalan menuju ke TPU tersebut baru selesai sekitar 50 %, sehingga pekerjaan paket proyek tersebut terlantar alias mangkrak.

Hal tersebut dikatakan Hamdan E. Kordinator Investigasi dan Litbang Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Kriminal, Ekonomi, Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau pada awak media JUBIR, Minggu (11/07/2021). 

Saat dikonfirmasi ke kantor Desa Tanjung Peranap, Indra, Sekdes mengaku tidak tahu persoalan itu. Bahkan cenderung diam dan tutup mulut,” saya tidak tau pak itu urusan Aswandi mantan Kepala Desa,” jawab Indra.

Hal senada juga dikatakan, Satriadi alias SAS, Bendahara Desa, pihaknya menjelaskan dirinya tidak pernah tahu persoalan tersebut.

“Saya tidak pernah pegang duitnya, ketika mau pencairan Dana Desa awal tahun 2021. Saya hanya diperintahkan oleh Aswandi untuk mempersiapkan proposal pengajuan pencairan dana desa tersebut. Aswandi tidak pernah mengajak ke Bank, kalau proses pencairan Dana Desa yang pergi ke Bank, hanya Aswandi lah yang melakukan penarikan, saya selama jadi sebagai Bendahara Desa tidak pernah diajak proses penarikan Dana Desa di Bank, maupun megang keuangan Desa,” ungkap dia.

Sementara Zamri, selaku Kaur Umum dan Program juga mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh Aswandi, dalam proses pelaksanaan pembangunan Desa, maka ia mengaku tidak tau apa-apa dalam proses pelaksanaan pembangunan didesanya, jadi jabatannya sebagai Kaur Umum dan Program hanya topeng belaka, paparnya.

Baca Juga :  Pemkab OI Fasilitasi Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wartawan

Sementara Pjs. Kepala Desa Tanjung Peranap Mazlin Jamal mengaku pusing dengan sepak terjang Aswandi yang dinilai meninggalkan pekerjaannya dan terkesan tidak bertanggung jawab. Sehingga pembangunan jalan tersebut menjadi terlantar atau mangkrak.

” Sudah coba saya telpon sulit dihubungi, ponselnya tidak pernah aktif, begitu juga jika dihubungi via WhattsApp nya tak pernah direspon, namun pihaknya sebagai Pj. Kepala Desa sudah melakukan kordinasi dengan Pihak Kecamatan dan PMD Kabupaten,” tutur Mazlin.

Ditempat terpisah, Plt.Kadis PMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs.Irmansyah yang didampingi oleh Kabid Desa, Putra, pihaknya menjelaskan terkait persoalan tersebut.

Diakuinya, bahwa benar pekerjaan pembangunan semenisasi jalan tersebut mangkrak, akibat diterlantarkan proses pekerjaannya oleh Aswandi, bahkan pihaknya sudah mengirimkan surat teguran.

” Kita sudah berupaya dua kali menyurati sebagai teguran kepada yang bersangkutan yaitu Aswandi, jika surat teguran tersebut tidak digubris, maka kita akan melanjutkan membuat laporan ke Inspektorat, jadi jangan main-main dengan uang Pemerintah,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Camat Tebing Tinggi Barat, Drs.Said Zamhur mengatakan apabila Aswandi mantan Kepala Desa Tanjung Peranap tidak mengindahkan surat teguran tersebut, pihaknya akan meneruskan ke Inspektorat dan ke ranah hukum.

“Ada sekitar Rp.75.000.000.- duit Dana Desa (DDS) yang dibawa oleh Aswandi, saat ini Aswandi informasinya ada di Pekanbaru,” katanya. (Khosir).***