Pemkot Cimahi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 16 Agustus 2021

CIMAHI UTARA, jurnalisbicara.com – Pemerintah Kota Cimahi kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.

Berdasarkan terbitnya Instruksi Mendagri tersebut, Plt. Wali Kota Cimahi, Let.Kol.Purnawirawan Ngatiyana bersama jajarannya Satgas Covid-19 Kota Cimahi dan OPD terkait menggelar rapat persiapan dan evaluasi pelaksanaan PPKM level 4 periode 3 9 Agustus 2021 pada Selasa (10/08) bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi. Evaluasi membahas seputar berbagai kendala yang dihadapi selama implementasi PPKM Level 4 sebelumnya, meliputi diantaranya kemampuan pelayanan Rumah Sakit (BOR), ketersediaan tenaga kesehatan, pelaksanaan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), percepatan pelaksanaan vaksinasi serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Hari ini kita membahas mengenai Inmendagri Nomor 30 tahun 2021, dimana Kota Cimahi masih tetap berada pada level 4 dalam arti PPKM di Kota Cimahi masih diperpanjang hingga 16 Agustus kedepan, dan saat ini kita membahas bersama bagaimana penerapan aturan-aturan yang ada di Inmendagri tersebut kata Ngatiyana. Selasa (10/8).

Sesuai dengan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 terdapat kelonggaran dalam penerapan PPKM Level 4 yaitu tempat ibadah (Mesjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dibolehkan di buka dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) kapasitas atau 20 (dua puluh) orang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih lanjut Ngatiyana menjelakan meskipun Kota Cimahi masih berada pada Level 4, akan tetapi kasus Covid 19 sudah terlihat menurun.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi saat evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Cimahi sampai dengan 9 Agustus 2021 konfrimasi positif sebanyak 12.482 (+19), positif aktif 659 (-31), (isolasi mandiri di Rumah Sakit sebanyak 4 orang (+1), Isolasi mandiri sebanyak 655 (-31), sembuh 11.604 (+47) dan meninggal 219 (+2) orang. Untuk BOR Kota Cimahi, saat ini berada pada posisi 42,6 % Per tgl 30 Juli 2021, sedangkan capaian pelaksanaan vaksinasi per 9 Agustus 2021 yaitu 44,58 % untuk dosis 1 dan 21,47% untuk dosis 2 dengan jumlah sasaran sebanyak 453.431 orang.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Aparat Desa Nelangsa Siltap Bulan April Tidak Cair,Bank bjb Tidak Ada Uang