KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Tempat pelayanan publik (Yanlik) Polres Sukabumi di cek oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada hari Rabu (15/09/2021).
Tim Menpan RB yang dipimpin Bapak Taufik Hidayanto Setiawan langsung mengecek beberapa tempat pelayanan publik yang ada di Polres Sukabumi yaitu ruang pelayanan SKCK, SIM dan SPKT.
Dengan didampingi Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah, Tim Menpan RB, memeriksa beberapa fasilitas untuk pelayanan kepada masyarakat di tempat Yanlik Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP. Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan maksud pengecekan dari Tim Menpan RB ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Publik yang diselenggaran oleh Polres Sukabumi.
” Nantinya hasil anev penilaian Tim Menpan RB ini, akan menjadi acuan untuk memperbaiki fasilitas yanlik yang ada di Polres sehingga diharapkan pelayanan masyarakat akan menjadi lebih baik,” ujar Aah.
Secara rinci fasilitas Yanlik Polres Sukabumi yang ada sekarang ini diterangkan kepada Tim oleh penanggung jawab Yanlik Polres Sukabumi.
Ada beberapa saran inovasi yang diberikan oleh Tim terutama dalam mengatasi terbatasnya lahan dilokasi yanlik diantaranya penulisan aturan atau SOP pelayanan di dinding agar dikurangi atau di pindahkan sehingga ruang pelayanan tidak terlihat sempit. (Salsa/Sop)