SEMARANG, jurnalisbicara.com – Keluh kesah para pedang yang diungkapkan di Jubir.com tadi siang, terkait adanya penggusuran yang terjadi di sepanjang jalan raya Simongan Kelurahanan Manyaran Kecamatan Semarang Barat yang mana yang menjadi sasaran adalah pedangang kaki lima.
“Tapi anehnya penggusuran di lakukan hanya seputar Perumahan Paramon,” ujar Untung Pedagang Pedagangnya kaki lina ” pada Kamis 07/10/2021 Jam 11.00 Wib.
Penggusuran dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang dan menurut hasil wawancara dengan pengacara Sugiyono.SE.SH.MH bahwa penegakkan suatu aturan Perda memang perlu tapi mengingat kondisi sekarang ini bahwa ekonomi para PKL (pedang kaki lima. ) sangat memperihatinkan karena dampak dari Pademi Covid 19.
“Penggusuran tersebut kurang tepat, dan perlu disadari bahwa para PKL ( pedagang kaki lima ) kalau tidak berdagang dari mana bisa menghidupi keluarga !!! kalau Satpol PP punya gaji tidak ada masalah dan beda dengan mereka, boleh melakukan penggusuran untuk melakukan penegakan Perda tetapi harus bisa memberi solusi dan rasa kkemanusian,” tegas Sugiyono.SE.SH.MH.
Dengan adanya penggusuran yang dilakukan okeh Satpol PP Kota Semarang yang mana sebagai pertimbangan tentang Perda tetapi kebijakan itu dilakukan tidak tepat, karena para pedagang tersebut sedang mengalami kesulitan ekonomi untuk menumpang hidup keluarganya karena dampak dari pademi dan aturan aturan pemerintah yang ditrapkan, maka semua kebijakan itu bisa di sikapi pakai hati serta dengan rasa kemanusian dalam keadaan pandemik ini. (Joko).