Pembiayaan Internet Desa Dari APBD, Dialihkan Ke Dana Desa Oleh Pemkab Purwakarta

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Diskominfo Kabupaten Purwakarta saat ini telah mengurangi Anggaran di sejumlah kegiatan, salahsatunya yakni pada Bidang Teknologi Informatika (TI), Biaya internet desa yang semula dianggarkan oleh Diskominfo dari tahun 2019-2021, mulai tahun 2022 akan dialihkan ke Anggaran Dana Desa.

Demikian disampaikan Sekretaris Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono pada Sosialisasi Jaringan Internet Desa Tahun Anggaran 2022, di Aula Maya Datar. Senin (03/012022).

Pada Acara tersebut, tampak dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana dan Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo beserta tamu undangan lainya.

Menurut Rudi, hal itu mangacu pada instruksi Bupati Purwakarta, bahwa pada anggaran tahun 2022 untuk pengadaan internet desa anggarannya dialihkan ke anggaran dana desa di masing-masing desa. Sebelumnya sebanyak 105 desa di Purwakarta sudah terpasang internet yang di fasilitasi oleh Pemda Purwakarta melalui Diskominfo.

Kata Rudi, keberadaan internet desa sekarang ini sangat penting, karena dapat mendorong kemajuan semua bidang di desa seperti pendidikan, perekonomian, pariwisata, pelayanan kepada masyarakat dan mendorong BUMDes dalam mempromosikan produk lokal menggunakan saluran e-commerce atau market place.

“Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah menjalankan digitalisasi jaringan pemerintahan e-government sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik atas kepuasan kualitas jasa layanan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keterlibatan dan kepercayaan publik serta meningkatkan kinerja pelayanan publik, berbagai sistem digitalisasi atau elektronik,” kata Rudi.

Diketahui, pada kegiatan sosialisasi tersebut hadir jug para Camat se-Kabupaten Purwakarta, Perwakilan Kepala Desa, Apdesi, Bamusdes, dan perwakilan dari pihak Provider.(Dwi)

Baca Juga :  Bupati, "Kondisi Pandemi di Purwakarta Sudah Semakin Membaik"