TJSLP dan Peran Korporasi Dalam Menghadapi Gelombang Ketiga Covid-19

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Untuk mencari keseimbangan mitigasi kesehatan, ekonomi dan sosial pada arus gelombang ketiga pandemi Covid-19 ini, dibutuhkan peran semua pihak untuk menghadapinya. Termasuk, dunia usaha atau korporasi di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya.

“Saat ini jajaran Pemda Purwakarta sedang fokus penanganan dan penanggulangan kondisi pandemi Covid-19. Penyebaran varian Omicron ini percepatannya dua kali lipat lebih cepat dari pada varian Delta,” kata Sekda Purwakarta Iyus Permana dalam Musyawarah Rencana Pemberian TJSLP/CSR di Masa Pandemi Covid-19 di Aula Maya Datar, Setda Purwakarta, Jumat 11 Februari, kemarin.

Menurutnya, meski secara data dan klinis, varian Omicron ini lebih kecil atau lebih ringan gejalanya dari pada varian Delta. Akan tetapi, Pemerintah Daerah bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 sedang melakukan antisipasi semaksimal mungkin, agar penyebaran virusnya tidak semakin parah atau meluas.

Baca Juga :  Launcing Vaksinasi Merdeka Anak secara Serentak Melalui Zoom Meeting

Selanjutnya mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penanganan pandemi ini, Sekda juga menyampaikan pentingnya peran perusahaan melalui program CSR untuk bersinergi dengan pemerintah, guna mengatasi permasalahan yang terjadi secara bersama-sama.

Baca Juga :  Launching Vaksinasi Merdeka Anak Tingkat Kabupaten Sukabumi Di SDN 3 Palabuhanratu

“Maka dari itu bila nanti perusahaan mengeluarkan program CSR bisa langsung diterima oleh Satgas Covid-19 Purwakarta dan dikoordinasika terlebih dahulu dengan Forum TJSLP sebelum diserahkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup.Sukabumi Launching SILENT Center, "Program Unggulan 100 Hari Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi"

Kata Iyus, payung hukum teknis tersebut seperti diisyaratkan oleh Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 12 tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). (Dwi)