Polsek Sukalarang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com –  Seorang pemuda berinisial O.A (38) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sukalarang, atas dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang, Rabu (16/02/2022).

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah kunci leter T dan juga satu unit sepeda motor skuter matic merk Honda Beat Street.

Kapolsek Sukalarang AKP Wahyudi mengatakan, dugaan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021, sekitar pukul 18.45 Wib.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku, pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang,” tutur Kapolsek Sukalarang kepada awak media.

Lanjutnya, adapun modus operandi terduga pelaku adalah terduga pelaku berdua berpatroli di jalan raya, dengan mengendarai sepeda motor menelusuri jalan raya mencari sasaran.

“Jadi apabila sasaran sepeda motor incaran ditemukan, terduga pelaku langsung menjalankan aksinya dengan menjebol kunci kontak sepeda motor, menggunakan kunci leter T,” jelasnya.

Masih menurut Kapolsek Sukalarang, dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan yang dilakukan oleh korban pada tanggal 21 Desember 2021 di Polsek Sukalarang, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/86/XII/2021/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tindakan kejahatan, telah diamankan di Polsek Sukalarang untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(aldie/ida)

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Surade Ditangkap