DENPASAR, jurnalisbicara.com – Subak adalah sebuah organisasi yang dimiliki oleh masyarakat petani di Bali yang khusus mengatur tentang manajemen atau sistem pengairan/irigasi sawah secara tradisional. Subak bagi masyarakat Bali tidak hanya sekedar sistem irigasi, tetapi juga merupakan konsep kehidupan bagi rakyat Bali itu sendiri.
Subak juga memiliki peranan penting dalam upayanya melindungi sumber daya air. Yang mana, Subak mempunyai jasa atau peran dalam lingkungan sosial dan ekosistem.
Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya Aiptu I Gede Pantiyasa bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Sidakarya I Wayan Sukadana dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, turun kelapangan mengecek langsung Pengaduaan dari masyarakat (Pekaseh) Desa Sidakarya tentang adanya pemasangan tiang listrik dan beberapa tiang telepon di pinggir Jalan Kertha Dalem dan di tengah-tengah saluran Air (irigasi) Subak Desa Sidakarya, Senin (07/03/2022) siang, sekitar pukul 10.00 wita.
Berdasarkan pantauan Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya dilapangan, tiang tersebut terpasang di saluran air yang mengaliri sawah (subak) Desa Sidakarya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya Aiptu I Gede Pantiyasa saat dikonfirmasi setelah turun kelapangan membenarkan bebeberapa tiang listrik terpasang di tengah saluran irigasi dan menghambat saluran air yg mengalir kesawah dan kedepannya dikhawatirkan akan menyebabkan banjir di saat musim penghujan.
“Dengan adanya temuan dilapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar akan memanggil pihak usaha telepon dan internet untuk menyelesaikan permasalahan tersebut segera dan selama kegiatan berjalan aman dan lancar,” imbuh Aiptu Pantiyasa.