Komisi II Dorong Dinas PUTR Tekan Developer Selesaikan Fasos dan Fasum Perumahan

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Komisi II DPRD Kota Sukabumi terus mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar menekan pihak pengembang (developer) perumahan untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, Minggu (13/3/2022).

Berdasarkan data yang di miliki Komisi II dari Dinas PUTR ada 68 perumahan di wilayah Kota Sukabumi, namun baru lima perumahan yang menyerahkan fasos fasum kepada Pemkot Sukabumi.

“Kami dari Komisi II sering menerima keluhan masyarakat dari perumahan tentang belum selesai atau di serahkannya fasos fasum kepada pemerintah daerah, untuk itu kami mendorong Dinas PUTR agar melakukan koordinasi dengan para pengemban untuk segera menyelesaikan fasos dan fasum,”kata Ivan.

Selanjutnya Komisi II akan ikut melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama Dinas PUTR mendatangi pihak pengembang yang belum menyerahkan fasos dan fasum.

“Kami juga ingin menanyakan ke Dinas PUTR perkembangan perumahan mana saja yang sudah menyerahkan fasos fasum, semoga ada tambahan perumahan yang taat terhadap aturan yang berlaku,”ucapnya.

Ivan juga menyayangkan beberapa perumahan yang sudah lama berdiri di Kota Sukabumi seperti perumahan Nanggeleng, Perum Nirwana Graha dan perumahan lainnya belum menyelesaikan kewajiban mereka selalu pengembang perumahan.

Disisi lain, ketika para pengembang sudah tidak melakukan pengembangan kawasan perumahannya, atau sudah selesai dan pergi meninggalkan perumahan tersebut, dilema bagi warga perumahan yang notabenenya masyarakat Kota Sukabumi berhak menikmati pembangunan yang dibiayai oleh APBD Kota Sukabumi.

“Kasian warga perumahan yang fasos fasumnya tidak diserahkan pihak pengembang kepada pemerintah daerah, ketika beberapa infrastruktur rusak tidak bisa dibiayai oleh APBD, disisi lain mereka sebagai warga Kota Sukabumi,” ucapnya.(aldie/ida)

Baca Juga :  Tetap Nyaleg, Ketum KONI Kota Sukabumi Selama Tidak Ada Aturan Yang Melarang