Dinas Perhubungan Lakukan Ujicoba Trayek Angkutan Umum 01 dan 08

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi telah melakukan ujicoba reaktiviasi trayek angkutan umum 01 dan 08. Ujicoba dilakukan mulai 14-21 Maret 2022.

Perubahan jalur dua angkutan umum ini menjadi satu diantara upaya Pemerintah Kota Sukabumi guna memudahkan masyarakat yang akan berbelanja ke Pasar Modern Pasar Pelita, pasca normalisasi tujuh ruas jalan dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Kami sudah melakukan uji coba perubahan dua jalur angkutan perkotaan,namun pada hari pertama uji coba masih mengalami kendala. Para sopir angkot mengeluhkan sejumlah permasalahan, untuk itu besok kami akan menerjunkan personel gabungan mengatasi kendala yang ada,” kata Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Senin (14/3/2022).

Secara terperinci, Abdul mengungkapkan sejumlah kendala yang ditemui di lapangan antara lain para sopir di jalur angkutan 08 menginginkan para pedagang di Pasar Ciwangi ikut disterilkan. Sedangkan untuk jalur angkutan 01, para sopir mengeluhkan ada indikasi pungutan dari sejumlah pihak.

“Di trayek 01, para sopir meminta untuk segera ditertibkan sejumlah pihak yang melakukan pungutan di jalan. Para sopir mengeluhkan ada sejumlah oknum di jalan yang menjual tisu dan air mineral ke para sopir. Sedangkan untuk trayek 08, para sopir menginginkan agar mereka bisa tembus melewati Pasar Ciwangi,” jelasnya.

Untuk menanggulangi kendala tersebut, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, diantaranya Satlantas dan Satreskrim Polres Kota Sukabumi, Kodim 0607/Kota Sukabumi, dan Satpol PP.

“Hari kedua uji coba reaktivasi jalur tersebut akan diterjunkan personel gabungan guna membantu Dinas Perhubungan dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi para sopir di lokasi,” ungkapnya.

Personel gabungan nantinya akan diterjunkan di sejumlah titik diantaranya Jalan Stasiun Timur, Jalan Kapten Harun Kabir, Simpang Ramayana (Odeon) dan Jalan Zaenal Jakse.

Baca Juga :  Sekda Kab.Sukanumi Ikuti Rakor Penguatan Peran KPK Di Daerah Melalui Aplikasi MCP

Perubahan trayek angkutan umum 08 dan 01 diujicobakan masuk melalui Jalan Stasiun Timur dan berbelok ke Jalan Pasar Timur, kemudian menuju Jalan Kapten Harun Kabir.

“Dari jalan tersebut, angkutan umum 01 diarahkan menuju ke Jalan Tipar Gede untuk kembali ke arah Sukaraja. Sedangkan angkutan umum 08 melintas ke Jalan Pajagalan, Jalan Pasundan, dan keluar ke Jalan Lettu Bakri untuk kembali ke arah Cisaat,” katanya.

Sebenarnya, kata Abdul menambahkan, trayek angkutan umum ini telah ada sebelumnya, namun tertutup padatnya PKL di beberapa ruas jalan, sehingga ketika normalisasi dilakukan, maka trayek pun dapat direaktivasi.

Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan, kedepannya trayek angkutan umum akan kembali berubah mengikuti rencana normalisasi ruas jalan lainnya yang akan dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi. (Aldie/ida).