JAKARTA, jurnalisbicara.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Dasar, Menegah, dan Non Formal (Dikdasmen PNF) mendesak Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menarik buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dari peredaran, Rabu, (29/5/2024).
Karena sebagian isi buku yang direkomendasikannya, mengandung kekerasan fisik dan seksual, serta prilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.
Disdakmen PNF menganggap, bahwa isi buku tersebut tidak sesuai dengan UU No 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi, termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun.
Baca juga: Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Lengkap Bidang Pertanahan
“Buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan prilaku dalam membangun hubungan antar manusia yang pantas dan beradab”
Beberapa contoh frasa dan kalimat yang dianggap tidak pantas di antarannya “Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah dengan indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. Aku tidak melawan, bahkan XXXXX terurai saat ia berbisik perlahan.”
Contoh lain “Rambutnya dijambak. Lehernya dibetot, dipelintir, dan diinjak. XXXXXXX ditebas.”
Contoh yang lainnya “…… kau tak mau XXXXXXXXXX dengan pria-pria bertenaga kuda. Aku punya fotomu bersama XXXXX….”
Baca juga: Sebanyak 7 Orang Pelapor dan 6 Orang Saksi, Laporkan Komisioner KPU Ogan Ilir Ke Bawaslu OI
Selain itu, terdapat juga kisah dimana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaanya, dieksploitasi secara seksual oleh orang dewasa. Sambung Disdakmen PNF.
Buku-buku tersebut dianggap dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, dan mendisrupsi kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya sudah terhambat karena Covid-19.
“Buku-buku tersebut dapat menimbulkan disrupsi kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya sudah terhambat karena kurang ada perhatian khusus dari Kemendikbudristek dalam menjawab learning lost Covid-19, sehingga mengakibatkan kemunduran memprihatinkan pada hasil PISA kita.”
Majelis Disdakmen PNF PP Muhammadiyah, mendesak Kemendikbudristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan, dan mengkonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan.*** (Muri)
Sumber : Pers rilis Majelis Disdakmen PNF, PP Muhammadiyah