OGAN ILIR – JURNALISBICARA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir sudah merampungkan verifikasi dan validasi keanggotaan PWI yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
Sesuai janji Ketua PWI Ogan Ilir terpilih, Fredi Kurniawan, pihaknya akan menyebar nama-nama wartawan yang bernaung di Organisasi PWI.
Nama-nama wartawan yang mengantongi kartu PWI ini akan disebar di tiap instansi pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa yang ada di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.
“Ini tujuannya agar Nara sumber baik dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa dan masyarakat tau ini loh wartawan PWI, jadi jika ada wartawan ngaku-ngaku dari PWI dengan menyalahgunakan profesi, laporkan,” ungkapnya.
PWI Ogan Ilir membuka hotline atau no pengaduan bagi Nara sumber yang berkaitan dengan PWI ataupun pemberitaan. “Bisa menghubungi no WhatsApp ini 0831 6998 4948. Kita juga menampung aspirasi masyarakat yang memang harus menjadi konsumsi berita, jadi kita buka seluas-luasnya,” kata Fredi menambahkan.
Menurut Fredi, anggota dan pengurus PWI harus kembali kemarwahnya yang memang sebagai lembaga sosial dan menjadi sarana bagi suara masyarakat.
Karena itu, PWI Ogan Ilir berkomitmen mendorong untuk terus memperbanyak jumlah wartawan yang kompeten di daerah ini, sehingga kokoh sebagai wartawan sejati.
“Wartawan sejati adalah wartawan yang profesional, menjadi motor melawan hoax dan memenuhi keinginan masyarakat sebagai salah satu lembaga demokrasi,” terangnya.
Ditambah Dia, Profesional berarti memiliki ilmu jurnalistik, berorganisasi, memahami kode etik jurnalistik, UU PERS, UU ITE dan Kode Prilaku Wartawan.
“PWI lahir pada tahun 1946 setahun setelah kemerdekaan, dengan cita-cita memperjuangkan kemerdekaan. Hadirnya wartawan yang profesional yang secara langsung mendukung dan mengkritisi kebijakan pemerintah menghasilkan kebijakan yang efisien, akuntabel dan transparan,” tutup Fredi