VIDEO: 108 Peredaran Narkoba Berhasil di Ungkap Polres Sukabumi Selama Tahun 2023

narkoba

Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Polres Sukabumi berhasil mengungkap 108 kasus peredaran narkoba berbagai jenis, selama kurun waktu tahun 2023.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, sebanyak 108 kasus diungkap selama kurun waktu tahun 2023, Terdiri dari narkotika jenis obat keras terbatas, ganja hingga sabu-sabu.

Jumlah itu terdiri dari 48 kasus sabu, 13 kasus ganja, serta 47 kasus penyalahgunaan obat keras terbatas,” tutur Maruly dalam konferensi pers, di Kantin Pujasera Prikompol Polres Sukabumi, Jumat, 29 Desember 2023.

Baca juga: Dapat Manfaat Opla, Petani di OKI Bisa Panen Tiga Kali Setahun

Pihaknya berhasil meringkus 65 tersangka kasus sabu, 17 tersangka kasus ganja, dan 58 tersangka kasus penyalahgunaan obat keras terbatas berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan pihaknya dalam ratusan kasus tersebut antara lain 608,86 gram sabu, 4.533,45 gram ganja, 34 batang pohon ganja, serta 100.479 butir obat keras terbatas berbagai merek.

Selengkapnya: 108 Peredaran Narkoba Berhasil di Ungkap Polres Sukabumi Selama Tahun 2023

Baca Juga :  VIDEO: Jelang Nataru 2023-2024, Polres Sukabumi Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya