Bangar DPRD Kab.Sukabumi Sampaikan Laporan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyesuaian Dan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda – P APBD TA 2022

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Dalam laporannya sebagai Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Ketua II DPRD Kab.Sukabumi, M. Sodikin , ST menyampaikan bahwa, Pendapatan Daerah yang semula Rp.3.944.668.896.05, bertambah sebesar Rp.141.960.909.457, menjadi Rp.4.086.629.806.267 atau naik sebesar( 3,6 %).

Adapun target Pendapatan bagi hasil Pajak dari provinsi bertambah sebesar Rp.25.328.034.460.

Target Pendapatan Bantuan Keuangan Khusus semula tidak dianggarkan menjadi Rp.58.014.790.720,

Sedangkan untuk belanja daerah meliputi, belanja operasi bertambah sebesar Rp 300.248.015.359.

Belanja modal bertambah sebesar Rp.22.813.221.276, belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp.25.718.950.449.

Belanja transfer bertambah sebesar Rp.3.235.989.500, belanja hibah bertambah sebesar 5,67 % dan belanja bantuan sosial bertambah 26,79 %,jelasnya. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Forkopimcam Sukabumi Tinjau Lokasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa di 6 Desa