JURNALIS BICARA – Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna meninjau lokasi kebakaran di Kampung Kebon Kelapa Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Selasa 7 Februari 2023.
Dalam peninjauannya, Bupati Bandung didampingi beberapa Kepala perangkat daerah terkait menyempatkan diri menemui dan sekaligus memberikan bantuan paket makanan bagi para korban musibah tersebut.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan, peristiwa kebakaran di Kampung Kebon Kelapa ini terjadi pada Senin malam 6 Februari 2023 pukul 23.00 WIB itu, sebanyak 25 rumah semi permanen yang dihuni 102 warga ludes terbakar dan diduga kebakaran ini berawal dari lilin.
“Saya sudah perintahkan Pak Kalak BPBD untuk segera rapat dengan Forkopimda agar mengambil keputusan sekaligus untuk assessment,” katanya.
Menurut Bupati Dadang Supriatna, lahan yang terbakar ini merupakan lahan tanah carik desa. Sehingga dirinya meminta kejelasan kepada sejumlah pihak terkait penggunaan kembali tanah tersebut untuk dibangun rumah kembali. “Kami akan dorong anggaran untuk pembangunan kembali rumah yang terbakar,” kata Dadang Supriatna.
Bupati Bandung mengaku prihatin dan turut berduka cita atas peristiwa kebakaran yang dialami 25 kepala keluarga tersebut. “Untuk pihak korban mohon sabar. Mudah-mudahan diberikan kesabaran oleh Allah SWT. Alhamdulillah tidak ada korban. Tetapi secara fisik rumah dan kekayaan milik para korban hancur semuanya,” katanya.
Dikatakan Dadang Supriatna, sebagai langkah tanggap darurat, pihaknya telah memberikan bantuan logistik berupa beras dan bantuan lainnya. Selain itu, aparatur desa setempat menyiapkan posko untuk penanganan para korban kebakaran.
“Saya berharap kepada warga sekitar untuk hati-hati dan jangan sampai ceroboh, apalagi saat masuk tengah malam,” katanya.
BACA JUGA: Jalan Lintas Alternatif Tanjung Raja-Muara Kuang Baru Dibangun Sudah Rusak
Bupati Bandung pun mengatakan bahwa pihaknya berupaya sebelum bulan suci Ramadan mendatang, penanganan pasca kebakaran bisa segera selesai dengan menggunakan anggaran dari BTT (Belanja Tidak Terduga).