KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( PANSUS LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2021 mulai dibahas anggota DPRD Purwakarta bersama tim dari Pemkab Purwakarta yang dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj. Sekda ) Kabupaten Purwakarta, H. Norman Nugraha, di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II DPRD Purwakarta, Jl. Ir. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin siang (05/04/2022).
Rapat Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Dias Rukmana Praja, SE dari Partai Golkar yang juga Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Pansus PKPJ Bupati, Haerul Amin ( Demokrat ).
Rapat Pansus LKPJ Bupati dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dari partai Gerindra dengan anggota Pansus yang hadir antara lain, Ketua Fraksi Gerindra Zusyef Gusnawan, SE., Ketua Komisi IV Said Ali Azmi dari partai Gerindra, Ceceng Abdul Qodir dari PKB, Ketua Fraksi PDI-P, Lina Yuliani., Ketua Komisi I Hj. Ina Herlina dari PDI-P., Ketua Fraksi PKS., H. Dedi Juhari dan Agus Sugianto dari PAN.
Sementara dari Pemkab Purwakarta hadir Kabag Adm.Pembangunan Setda, Deden Ramdhan N, ST., serta Kabag Risdang, Ari Syamsurizal, SH. M.Kn dari Sekretariat DPRD Purwakarta.
Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami mengawali rapat mengucapkan selamat atas pelantikan Pj. Sekda H. Norman Nugraha, “Yang terhormat pak Pj. Sekda Pak Norman wilujeung melaksanakan tugas baru semoga amanah, sehat selalu, koordinasinya semakin baik, juga yang saya hormati pak Deden Kabag Adm Pembangunan Setda yang saya hormati Kabag Risdang Setwan dan seluruh jajaran. Alhamdulillah pada siang ini kita akan memulai rapat perdana pembahasan LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2021. Insya Alloh, Alloh memberikan kepada kita kekuatan lahir bathin dan kesehatan sehingga kita bisa membahas , kita bisa menyelesaikan tugas ini,”demikian disampaikan Sri Puji Utami mengawali pembukaan rapat perdana Pansus LKPJ Bupati TA 2021.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menjelaskan, karena pembahasan LKPJ dibatasi oleh waktu dimana pada tanggal 31 Maret 2022 yang lalu Bupati Purwakarta sudah menyampaikan dalam rapat paripurna dan kami di Banmus sudah menjadwalkan rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil kerja panitia khusus LKPJ ini.
Acara ini, menurut bu Puji, demikian sapaan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami dikantornya, kegiatan pembahasan LKPJ Bupati merupakan kegiatan rutin tahunan DPRD melaksanakan ini, “Tapi tentu saja dengan kondisi dan situasi yang berbeda. Tahun 2021 kita masih dalam situasi pandemic covid-19 banyak hal program dan kegiatan pembangunan masih kita tunda karena tentu saja kita masih fokus kepada pemulihan ekonomi, mengatasi pandemik,”kata bu Puji.
Puji berharap, mudah-mudahan pandemik ini cepat berlalu, dan kedepan menjadi endemic masuk pada hidup yang normal seperti biasa . Saya kira hasil pansus nanti akan merekomendasikan berbentuk catatan atau rekomendasi yang sifatnya strategis akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Dan setiap tahun, lanjut Puji, DPRD menyampaikan catatan-catatan strategis atau rekomendasi . DPRD dalam kesempatan yang lain juga pernah berbicara tentang bagaimana tindak lanjut catatan strategis yang sudah DPRD sampaikan kepada pemerintah daerah.
Namun demikian mudah-mudahan setiap tahun catatan startegis atau rekondasi dari DPRD juga dilaksanakan oleh pemerintah daerah. “Terlebih lagi, hari ini sebenarnya saya pak Sekda, lebih khusus saya kira pansus hari ini karena kami di DPRD Juga sedang membahas tigas Raperda yang memang belum tuntas masih terikat dengan Pansus masing-masing,”Sri Puji Utami membeberkan padatnya kegiatan anggota DPRD Purwakarta belakangan ini.
“Saya kira ini karena kesempatan pertama rapat LKPJ Bupati saya perkenalkan dulu Pak Dias seabagai ketua Pansus LKPJ. Wakil Ketua Pansus pak Haerul Amin yang lainnya anggota. Sebelum kepada anggota Pansus saya memberi kesempatan kepada pak Sekda untuk menyampaikan pemaparannya kemudiaan akan dijadwalkan kembali pada rapat berikutnya. Insya Alloh waktunya mencukupi,”demikian Sri Puji Utami.(Dwi)