Hearing DPRD Kota Sukabumi dengan FGB, Terkait Adanya Pemotongan Tukin Hingga 72 Persen

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com
Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi menerima kunjungan FGB (Forum Guru Bersertifikasi) di gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (29/3/2023) malam.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka hearing Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi dengan Forum Guru Bersertifikasi yang menyampaikan adanya pemotongan tunjangan kinerja hingga 72 persen selama Dua bulan terakhir.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menyebut dirinya tidak mengetahui perihal pemotongan tunjangan kinerja yang dialami oleh guru bersertifikasi.

“Hari ini kita sudah menerima Forum Guru Bersertifikasi yang menyampaikan hal tentang pemotongan 72 persen dari tunjangan kinerja yang dianggap sangat menyulitkan,” sebut Gagan usai Hearing dengan Forum Guru Bersertifikasi.

“Kami justru tidak mengetahui dan sangat kaget karena saya tidak di badan anggaran dan beberapa rekan kami di Badan Anggaran pun tidak mengetahui adanya pemotongan selama Dua bulan ini,” sambungnya.

Menyikapi hal tersebut, pihak Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi akan melakukan pendampingan terhadap keluhan yang disampaikan Forum Guru Bersertifikasi.

“Ini salah satu upaya kami untuk melakukan advokasi terkait hal yang tadi dikeluhkan kepada PAPD. Kami mengetuk hati nurani bapak Walikota selaku yang merekomendasikan Perwali agar senantiasa ada perubahan yang tentunya tidak terlalu menyakitkan,” kata Gagan.

“Guru-guru ini ujung tombak kita, dimana mereka mendidik anak-anak kita di masa pandemi sampai hari ini dan mendukung dengan upaya mendorong minat anak-anak untuk bersekolah,” katanya.

Lanjut Gagan, “Ada dua hal yang ingin kami ingatkan. Jangan mengambil hak-hak yang sudah diberikan dan tentunya melalui Perwali yang sudah dibuat pada tahun 2019. Sehingga hari ini harus diubah sedemikian rupa dengan penurunan yang sangat menyakitkan.” pungkasnya.(ald)

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Tiga Raperda Inisiatif