Kesejahteraan Linmas Terus Digaungkan, Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Mengenai Raperda Keterlibatan Umum

anggota komisi 4 dprd kab.sukabumi, usep wawan (dok.jubir group)

JURNALIS BICARA – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat Senin (27/3/2023).

Dalam rapat ini Kesejahteraan Linmas terus digaungkan dalam acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,

Ketua Fraksi Gerindra USEP WAWAN mengatakan dalam acara rapat tersebut” Kami sangat mendorong dan mendukung atas Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman dan kesejahteraan masyarakat,

Baca Juga:Bupati Panca Wijaya Akbar Membuka Musrenbang RKPD 2024 Kabupaten Ogan Ilir

Masih ditempat yang sama USEP WAWAN Menyampaikan, tak terlupakan juga peran Linmas satgas Linmas serta Anggota Linmas sebagai wujud pembangkit masyarakat dalam menciptakan ketertiban masyarakat perlu adanya perhatian berdasarkan pasal 28 permendagri no 26 Tahun 2020, Lanjutnya

Dalam pasal tersebut seluruh Linmas harus mendapat peningkatan pasilitas serta mendapatkan sarana dan prasarana mendapatkan operasional insentif yang memadai

Baca Juga:Sinergitas Unsur Masyarakat, Merupakan Modal Untuk Mengatasi Stunting

” USEP WAWAN dari Fraksi Gerindra berharap dengan adanya perda ini menjadi sebuah sistem peningkatan yang jelas menjadi acuan Pemerintah Daerah serta konsistensi pembayaran insentif anggota Linmas dengan cara proporsional, Tegasnya

Baca Juga :  Bupati Sukabumi, "PERDA Retribusi PBG Dan Perda TKA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Serta Ekosistem Usaha"