Maming Surita Jabat Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi

 

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – DPRD Kota Sukabumi, menetapkan rancangan keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang perubahan alat kelengkapan. Rapat yang digelar usai pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW), yakni Susilawati dari Partai Amanat Nasioanal (PAN) menggantikan Muhamad Faisal Anwar yang diberhentikan, Rabu (3/5) kemarin.

Secara langsung alat kelengkapan DPRD pun alami perubahan setelah adanya usulan dari Fraksi PAN Nomor: 10/FRAKSI-PAN/IV/2023 TANGGAL 28 APRIL 2023, terkait pemberitahuan reposisi alat kelengkapan DPRD.

Adapun komposisi saat ini, yakni Atuts Wigati yang dulu menempati anggota Bapemperda menjadi anggota Badan Anggaran, kemudian Susilawati yang baru dilantik menjadi anggota Bapemperda. Selain itu juga, perubahan pun terjadi pada Komisi II. Dimana saat ini Ketua Komisi II yang dulu dipegang oleh Ivan Rusvansyah Trisa dari Fraksi Golkar, kini di nahkodai oleh Maming Surita dari Fraksi Demokrat, Sedangkan wakil ketua di jabat oleh Dede Koswara Fraksi PDI Perjuangan, dan sekretaris dipercayakan kepada Rionel Andyta Layendra. Sedangkan ketua yang dulu saat ini menjadi anggota.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengungkapkan, perubahan komposisi alat kelengkapan ini, pertama adanya usulan dari Fraksi PAN, kemudian berdasarkan hasil rapat internal Komisi II yang tertuang dalam berita acara nomor : B.A/Komisi/284 pada 21 Maret 2023 lalu, maka secara otomatis akan mengubah keputusan DPRD yang telah ada.

“Saat ini sudah terbentuk keputusan DPRD Kota Sukabumi terkait alat kelengkapan DPRD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kamal, kemarin.

Sementara itu Ketua Komisi II, Maming Surita, mengatakan, akan segera melakukan rapat internal Komisi II, untuk melanjutkan program kerja Komisi II kedepanya.”Termasuk akan melakukan kunjungan kerja kepada mitra kerja, termasuk yang ada satuan kerja perangkat daerah Pemkot Sukabumi,” aku Maming.

Baca Juga :  Kampung Tajur Raih Penghargaan Juara Desa Wisata dari Kemenkraf

Maming mengaku, sesuai dengan tupoksi Komisi II, terutama ada beberapa temuan-temuan yang sudah menjadi agenda prioriotas kedepan yang segara akan ditindak lanjuti.”Saat ini kami tengah mengkaji dulu temuan-temuan yang sudah kami kantongi,” pungkas Maming.(ida)