Ditambah lagi pihak Dinsos belum optimalnya penanggulangan anak jalanan di Kota Cimahi,
P3AP2KB masalah penanganan anak dan perempuan serta peningkatan kader posyandu dan poswindu, pembinaan kelembagaan yang berbasis anak dan perempuan.
Disnaker, terpenuhinya hak mendapatkan pekerjaan penyandang disabilitas, disetiap instansi pemerintah dan swasta, dan pro aktif melakukan MoU dengan pihak perusahaan industri lembaga keterampilan dan lembaga latihan.
Dispangtan, harus dapat melakukan pengembangan teknologi dalam bidang pangan dan pertanian, mengaktifkan kembali balai benih ikan di kota Cimahi, menjadikan Kota Cimahi sebagai kota jasa dlm bidang pertanian dan perikanan. (Red).*