Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Erna Nurhasanah yang mengantikan Irwan Abu Bakar. Selasa (18/04/2023). Foto.Istimewa.*
BANDUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung kembali menggelar Rapat Paripurna terkait LKPJ Bupati Bandung Tahun Anggaran 2022 dan mengesahkan 7 buah raperda lainnya yang dibahas oleh pansus 1 , pansus 2 dan pansus 3. Bertempat di ruang Rapat DPRD Kabupaten Bandung, Selasa. (18/04/2023).
Dalam laporan Pansus yang dibacakan melalui juru bicaranya masing masing pansus akhirnya menyetujui Raperda tersebut menjadi peraturan daerah kabupaten Bandung .
Selain itu, ada penyampaian laporan hasil kerja pansus untuk menyetujui dan mengesahkan raperda, paripurna hari ini mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PAW pengganti antar waktu dari fraksi PKS.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, membacakan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.221-Pemotda/2023, tentang, Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Erna Nurhasanah yang mengantikan Irwan Abu Bakar.
Dihadapan 32 orang Anggota DPRD dan para Pejabat Kabupaten Bandung yang menghadiri Rapat Sidang Paripurna itu, Ketua DPRD yang akrab disapa Kang Sugih itu, meminta pendapat dari semua anggota untuk bisa melanjutkan kegiatan PAW ini yang spontan mendapatkan respon positif.
“Alhamdulillah semua sudah sepakat bahwa acara peresmian Penggantian Antar Waktu bisa dilanjutkan sesuai dengan harapan,” katanya.
BACA JUGA : DPRD Cimahi gelar sidang paripurna bahas penyampaian dan penjelasan badan pembentukan Raperda.
Ia pun berharap Erna Nurhasanah setelah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung, bisa memanfaatkan waktu yang tersedia.
“Mudah-mudahan sisa waktu yang tersedia bisa dimanfaatkan Ibu Erna dengan sebaik-baiknya. Terutama yang berkaitan dengan memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Kang Sugih.
Selesai pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Jawa Barat, lebih lanjut Kang Sugih menyatakan bahwa untuk pelantikan Erna Nurhasanah akan dilakukannya sendiri didampingi Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, Wakil Ketua I, H. Wawan Ruswandi, Wakil Ketua II, H. Yayat Hidayat.
Sementara itu dalam sambutanya, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna atau kang DS panggilan akrabnya mengatakan pihaknya menghaturkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin dengan legislatif dalam optimalisasi program pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Saya ucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dengan baik, semoga raperda yang telah disetujui dan rekomendasi LKPJ yang dihasilkan akan mampu mendorong dan mengoptimalkan berbagai program pembangunan daerah guna membangun masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera”, ucap Bupati Dadang Supriatna Bupati Bandung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Selasa (18/4/2023).
Pada kesempatan itu bupati DS juga berharap dengan adanya Raperda yang disepakati dan disetujui ini bisa mendorong upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai program pembangunan daerah.
Berikut Raperda yang telah disetujui, DPRD Kabupaten Bandung, adalah:
1. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
2. Raperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Bandung;
3. Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
4. Raperda Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah yang merupakan Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.
Kang DS pun berpesan sekaligus bersyukur atas kondusifitas serta sinegitas yang terjalin selama ini, antara pihak eksekutif dan legeslatif.
“Patut kita syukuri bahwa hal ini merupakan bukti adanya semangat sinergitas dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda sehingga terlaksananya penetapan dan persetujuan dari semua pihak”, tutup Bupati. Editor (Wahyu). Adv.*
Artikel ini telah tayang di geogle news :Rapat Paripurna Setujui LKPJ Bupati 2022, Sahkan 7 Raperda dan Lantik Erna Nurhasanah jadi PAW DPRD Kabupaten Bandung.