Rapur DPRD Pertanggungjawaban Wali Kota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun Anggaran 2022

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com  – Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri.S Hamami didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada bersama kepala perangkat daerah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Rapat Paripurna kali ini untuk penetapan rancangan keputusan DPRD terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (17/4/2023).

Laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintah Daerah, dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Hal tersebut sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan yaitu RPJMD Kota Sukabumi tahun 2018-2023.(ald)

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terkait Dua Raperda