KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – Rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) 2 dan Pansus 3 terkait dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (24/7/2023) petang.
Pansus 2 telah menyelesaikan perbaikan atas Ranperda tentang Perlindungan Anak, yang kini resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara.
Rancangan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak di wilayahnya.
Sementara itu, Pansus 3, yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, memberikan rekomendasi agar substansi Ranperda tersebut dapat diimplementasikan melalui Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati.
Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan peraturan tersebut lebih fleksibel dan cepat menyesuaikan kebutuhan daerah.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, dan Wakil Ketua Syafrizal, semua juru bicara fraksi secara tegas menyatakan persetujuan terhadap rekomendasi kedua Pansus tersebut.
Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima, turut hadir dalam rapat untuk menyaksikan jalannya pengambilan keputusan.
Persetujuan Kompak dari Sepuluh Fraksi
Seluruh fraksi di DPRD Batu Bara menunjukkan solidaritas dengan memberikan dukungan penuh. Juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan persetujuan atas rekomendasi Pansus 2 dan Pansus 3. Berikut nama juru bicara dari sepuluh fraksi yang hadir:
Partai PDIP: Amirtan
Partai Golkar: Fahri Iswahyudi
Partai Gerindra: Ahmad Fahri Meliala
Partai PAN: Chairul Bariah
Fraksi Nasdem: Tiurlan Napitupulu
Fraksi PPP: Ahmad Badri
Fraksi PBB: Sarianto Damanik
Fraksi NKB: Rohadi
Proses paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan pemerintah daerah, menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola daerah.
Langkah Penting untuk Batu Bara
Keputusan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam membangun regulasi yang mendukung pembangunan daerah.
Disahkannya Perda tentang Perlindungan Anak menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi generasi muda.
Sementara itu, rekomendasi Pansus 3 untuk mengadopsi peraturan berbasis risiko melalui regulasi kepala daerah diharapkan mampu mempercepat arus investasi dan mempermudah perizinan di Kabupaten Batu Bara, sejalan dengan kebijakan nasional.
Dengan kompaknya persetujuan seluruh fraksi, DPRD Batu Bara menunjukkan semangat kolektif dalam mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan pembangunan daerah. (rudi)