JENEPONTO, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melakukan peninjauan proyek sumur bor di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (4/2/2021).
Hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Jeneponto Sri Wahyuni didampingi Khadafi dan Muh Anshar selaku anggota Komisi III DPRD Jeneponto.
Kedatangan Komisi III DPRD Jeneponto di Bontoa, langsung diterima oleh Muh Syuaib Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Bontoa Kecamatan Binamu, Jeneponto.
READ ALSO |
Sekretaris Komisi III DPRD Jeneponto Sri Wahyuni mengatakan, tujuan kunjungan ke proyek sumur bor di Kelurahan Bontoa ini adalah terkait fungsi pengawasan selaku anggota DPRD Jeneponto.
“Saya datang ke Bontoa ini untuk meninjau sekaligus melakukan pengawasan proyek sumur bor dan sejauh mana progresnya. Dan, jika dilihat proyek ini sudah hampir rampung,” ungkap Sri Wahyuni.
Hanya saja, kata Sri Wahyuni, yang menjadi masalah hingga saat ini adalah belum ada akta hibah dari pemilik tanah.
Untuk itu, pihaknya berharap agar akta segera diselesaikan. Supaya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, imbuhnya.
“Saya harap akta hibah ini bisa diselesaikan secepatnya oleh pemerintah Kelurahan Bontoa, agar tidak menjadi masalah dibelakang hari” harap Sri Wahyuni.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini saluran pipa untuk kerumah juga belum terpasang.
“Mungkin dalam waktu dekat akan terpasang karena proyek ini belum rampung,” pungkasnya. (Yani/Awg).***