KAB.BANDUNG, JURNALISBICARA.COM,-Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Polresta Bandung menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Penyalahgunaan Narkoba, di Gedung Oryzasativa Pemkab Bandung, Senin (24/2/2025).
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati saat membuka kegiatan menyampaikan, sosialisasi ini sejalan dengan visi Kabupaten Bandung, yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera. Untuk mewujudkan visi tersebut, kata Emma, tentunya memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas untuk kesinambungan pembangunan.
“Saya yakin, kita semua sepakat bahwa sumber daya manusia unggul di masa depan seperti yang kita harapkan harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal,” kata Emma yang akrab disapa Bunda Bedas ini.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak.
“Hal ini mengingat kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik/umum, di sekolah atau di suatu komunitas,” ungkap Emma.
Ia menambahkan, kekerasan yang dihadapi anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita.
“Saya juga sangat prihatin terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan prioritas kita bersama, karena memiliki tingkat urgensi tinggi,” tandasnya.
Istri dari Bupati Bandung Dadang Supriatna ini mengungkapkan penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.