Sekolah Luar Biasa Se-Jabar, Seharusnya Sudah Berganti Seperti Di Banten

Foto anak-anak Sekolah Luar Biasa, (SLB) di salah satu sekolah. (Dok. Istimewa). 

BANDUNG, JURNALISBICARA.COM,- Nama Sekolah luar biasa / SLB semestinya sudah lama harus berubah menjadi Sekolah Khusus. Hal itu berdasarkan penamaan leading sektor Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kemendikbud, tidak disebut dirjen pendidikan sekolah luas biasa.

Ketua Kordinator Wilayah 50 SLB Kabupaten Bandung, Adang Jumhawan S.Pd menyampaikan penamaan sekolah luar biasa sudah seharusnya dirubah. Karena itu merupakan kepanjangan nama layanan dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kemendikbud.

“Kalau di daerah Banten sudah mengikuti perubahan namanya. Kalau di Jabar belum ada perubahan nama sekolah, tapi nama bidang sudah bernama Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Dinas Pendidikan Jabar. Hal itu sudah saya sampaikan di forum resmi, syukur-syukur dengan kepala dinas pendidikan yang muda sekarang ada perubahan,” ucapnya saat bertemu dengan para ketua Kordinator Wilayah 37 dan 38 SLB Kabupaten Bandung

Lebih jauh Adang mengungkapkan perubahan penamaan itu penting dan memiliki banyak fungsi hingga makna. Saya tidak bisa merubah nama baik kop surat sekolah atau papan nama sekolah. Karena itu kewenangannya dari dinas melalui dasar surat edaran terlebih dahulu.

Menurutnya sekolah khusus bukan hanya mengurusi siswa anak berkebutuhan khusus tapi anak-anak terkendala akses pendidikan seperti anak jalanan, anak yang terkena bencana dan anak-anak lainnya yang tidak terakses pendidikan.

“Makin banyak fungsinya, namun jumlah sekolah khusus atau sekolah luar biasa di daerah jumlahnya sangat sedikit. Terakhir ada kabar wacana dari dinas pendidikan untuk memperluas tempat kegiatan belajar di pelosok desa kepanjangan dari SLB untuk memfasilitasi siswanya,” paparnya.

Selain itu dari data yang ada sekolah negerinya juga kurang, seperti di Kabupaten Bandung hanya ada 2 sekolah negeri SLBN dari total 40 lebih sekolah sisanya swasta, kata dia.

Baca Juga :  Kadisdik Jabar, Jamin Pendidikan Khusus Anak Kembar Siam

“Harus ada solusi berupa pendirian sekolah negeri baru atau sekolah swasta dirubah menjadi sekolah negeri. Karena sekolah negeri itu menjadi induk untuk penyaluran gaji guru PNS yang mengajar di SLB,” tutup Adang. (Red).***