Upaya Cegah Stunting, Begini yang dilakukan Pemkot Cimahi terhadap Calon Pengantin

CIMAHI – Salah satu upaya untuk menekan angka prevalensi stunting adalah dengan melakukan pembinaan pada calon pengantin (catin). Intervensi pada calon pengantin sangat penting sebagai upaya preventif mencegah kelahiran bayi stunting. Oleh karenanya Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan Pembinaan Calon Pengantin Kota Cimahi Tahun 2023, Sabtu (28/10).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi ini dihadiri oleh 100 pasang calon pengantin di Kota Cimahi yang berencana menikah pada bulan November sampai dengan Desember 2023. Narasumber dalam kegiatan ini adalah H. Yana Permana, S.Ag., M.M.Pd dari Kementerian Agama Kota Cimahi, Penyuluh Keluarga Berencana, Arie Dwi Purnama, S.Sos dan Satgas Stunting Kota Cimahi, Monica Sundawati, S.Tr., Sos., M.Kesos.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengungkapkan stunting masih menjadi masalah yang dipandang perlu menjadi prioritas di Kota Cimahi karena terkait dengan kualitas sumber daya manusia generasi penerus bangsa.

“Indonesia akan menghadapi bonus demografi dengan puncak usia produktif 2045 ditentukan oleh anak yang lahir di tahun ini maka kita harus menangani persoalan stunting dengan sungguh-sungguh,” tegas Dicky.

Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), persentase stunting Kota Cimahi saat ini sebesar 9.35% atau sejumlah 2.928 balita dalam kondisi stunting, sedangkan berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting Kota Cimahi sebesar 16.4%.

Dengan masih banyaknya anak berstatus stunting di Kota Cimahi, Dicky berkomitmen untuk memerangi stunting. Komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata, di antaranya dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 1.314 orang yang bertugas mendampingi keluarga berisiko stunting yaitu catin, ibu hamil, ibu nifas dan baduta (bayi di bawah dua tahun) di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca Juga :  Zmart solusi pemberdayaan ekonomi mustahik

Kunci pencegahan dan penanganan stunting adalah di 1000 hari pertama kehidupan, sehingga perhatian kepada ibu hamil dan baduta sangat lah penting. Oleh karenanya pembinaan kepada calon pengantin yang ditindaklanjuti dengan pendampingan kesiapan menikah dan hamil kepada calon pengantin menjadi sangat penting untuk dilakukan.

Menurut Dicky, ada beberapa hal harus dipersiapkan oleh calon pengantin, yaitu kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga dan cara hidup berkeluarga, serta ekonomi keluarga. Selain itu pasangan calon pengantin harus memiliki kesehatan lahir dan batin yang baik. Calon pengantin juga wajib memahami soal pola asuh yang tepat untuk mencegah lahirnya anak stunting.

“Upaya penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara instan, namun baru dapat terlihat dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Namun demikian, upaya dalam mengurangi tingkat prevalensi stunting harus menjadi prioritas dan mendapatkan perhatian khusus,” tandas Dicky menutup sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Budi Ali Hidayat, S.Hi selaku perwakilan dari Kemenag Kota Cimahi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yanuar Taufik, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati, Duta Genre dan Forum Genre Kota Cimahi. (Bidang IKPS)