Menurutnya, untuk komoditas telur, suplainya seperti biasa, namun dimannya lebih banyak untuk telur itu, sehingga ada kemahalan harganya atau kenaikan harga.
“Cabai juga ada kenaikan harga antara Rp 1.000 sampai 2.000 per kilogramnya. Tapi insya Allah kita akan pastikan stok aman dan kita koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk segera memenuhi kebutuhan-kebutuhan pasar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa adanya kenaikan harga bahan pokok di lapangan, bukan karena intervensi pemerintah. Melainkan karena kondisi di lapangan, terkait dengan suplai dan kebutuhan bahan pokok untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Misalnya, dari mulai produsen peternak sampai masuk ke agen. Agen masuk ke pasar atau ke beberapa distributor telur. Jadi memang itu yang harus kita evaluasi supaya mata rantai distribusinya kita pangkas supaya tidak panjang,” katanya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung pun turut merilis perkembangan harga-harga bahan pokok selama Minggu ke-3 Februari 2025. Perkembangan harga rata-rata cabai merah tanjung mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari Rp 44.500/kg menjadi Rp 58.500/kg.
“Yang mana secara mingguan meningkat mencapai 31 persen, kenaikan harga cabai merah tanjung tersebut,” katanya.
Menurutnya, perkembangan harga rata-rata cabai keriting selama Minggu ketiga bulan Februari 2025 terpantau mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari Rp 41.500/kg naik menjadi Rp 55.500/kg, yang mana secara mingguan meningkat sebesar 33 persen.
“Perkembangan harga rata-rata cabai rawit terpantau mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari Rp 62.800/kg menjadi Rp 84.500/kg, yang mana secara mingguan meningkat sebesar 35 persen,” katanya.
Dicky Anugrah juga turut menjelaskan perkembangan harga rata-rata telur ayam broiler terpantau mengalami kenaikan di akhir Minggu dari Rp 28.000/kg menjadi Rp 29.500/kg, yang mana secara mingguan meningkat sebesar 5,5 persen.
“Perkembangan harga rata-rata bawang merah selama Minggu ketiga bulan Februari 2025 terpantau mengalami kenaikan di akhir Minggu dari Rp 29.500/kg menjadi Rp 35.000/kg, yang mana secara mingguan meningkat sebesar 18,5 persen,” pungkasnya. (Adv).*