Aidul Putra dan Ayah Kandungnya Mengaku Mendapat Ketidakadilan Dari Penyidik Polsek Sinembah

ROKAN HILIR, jurnalisbicara.com – Aidul Putra, seorang warga Dusun Bangun Rejo, Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Provinsi Riau, mendapati dirinya terjerat dalam pengalaman yang mengecewakan dengan penyidik Briptu Ramadhan dari Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir.

Peristiwa ini, yang melibatkan Ayah Kandungnya, Kadar, menimbulkan rasa ketidakadilan yang mendalam.

Insiden ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seseorang bernama Samsi, yang mengklaim tanah perkebunan karet sebagai miliknya.

Sementara menurut pengakuan dari suratman salah satu dari sempadan lahan perkebunan karet tersebut, diri nya menyatakan tidak tau maupun tidak ada dilibatkan terkait surat pak samsi yang konon telah diterbitkan pihak desa. hal itu jelas disampaikan suratman saat dikonfirmasi awak media pada 16 Febuari 2024 melalui telepon whasap.

Namun, tindakan penyidik Ramadhan diduga tidak proporsional dalam melakukan pemeriksaan, menyebabkan timbulnya ketidakadilan.

Aidul Putra menduga tindakan penyidik Ramadhan tidak didasari oleh bukti yang kuat terkait kepemilikan tanah tersebut.Yang lebih mengkhawatirkan lagi, tindakan penyidik tersebut telah mengakibatkan penahanan terhadap ayahnya yang tidak bersalah.

Meskipun Aidul Putra dan ayahnya telah berulang kali menjelaskan dan menunjukkan bukti kepemilikan sah atas tanah perkebunan karet tersebut, penyidik Ramadhan tampaknya menolak menerima penjelasan mereka.

Tindakan penyidik yang tidak sesuai prosedur serta perilaku yang merendahkan merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan dapat mengakibatkan ketidakpercayaan terhadap institusi hukum.

Aidul Putra telah menyatakan niatnya untuk mengambil tindakan hukum dengan melaporkan penyidik Ramadhan atas ketidakadilan yang dialaminya.

Ketidakadilan yang dialami oleh Aidul Putra dan keluarganya memang mencerminkan perlunya penegakan hukum yang adil dan proporsional.

Sanksi tegas terhadap penyidik Ramadhan sangatlah penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan kasus semacam ini tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari, Sat Samapta Polres Sibolga Laksanakan Patroli Blue Light Setiap Malam

Sementara itu, respons dari oknum Briptu Ramadhan terkesan menghindar saat dikonfirmasi oleh media, sementara rekaman suara yang dimiliki oleh Aidul Putra mengungkapkan penggunaan kata-kata kasar dan merendahkan selama proses pemeriksaan.

Hal ini semakin menegaskan dugaan adanya ketidakadilan dan perlakuan yang tidak manusiawi dalam penanganan kasus ini.

Kami berharap agar pihak berwenang, termasuk Kapolda Riau Mohammad Iqbal, dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan yang pantas bagi Aidul Putra dan ayahnya.

Kejadian seperti ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem hukum dan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum.(tim)