BPHN KEMENHUMKAM Angkat Bicara Terkait Polemik Bantuan Hukum 85 Desa di Sukabumi

Widodo Ekatjahjana, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. - Foto Humas BPHN

Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan pengawasan secara eksternal terhadap seluruh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang saat ini berjumlah 619 tersebar di seluruh Provinsi dan dapat dilihat datanya di website www.sidbankum.bphn.go.id. Terlebih BPHN telah memiliki dasar Penanganan dan Penindakan atas Pelanggaran Bantuan Hukum di dalam Permenkumham No.4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

(Muri)

Baca Juga :  Polisi Parungkuda Gagalkan Kelompok Bermotor Diduga Akan Membuat Onar