Kasus kedua, katanya lagi, terkait perkara dugaan korupsi mafia pupuk subsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Dalam kasus mafia pupuk ini, pihak penyidik sudah memeriksa pihak distributor, para pengecer, para koordinator tingkat kecamatan dan pihak Dinas Pertanian Jeneponto.
“Jadi kita sudah periksa sekitar 30 orang dari berbagai pihak terkait mafia pupuk di Jeneponto ini,” dan dari hasil pemeriksaan tersebut telah diperoleh alat bukti yang cukup, singkat Kasi Pidsus Ardi.
Dari kedua kasus tersebut, untuk perhitungan kerugian keuangan negara, saat ini masih dilakukan dikoordinasikan dengan pihak auditor, guna memperoleh hasilnya.
” Langkah selanjutnya dengan ditingkatkan tahap penanganan kedua kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, maka pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pembuktian nantinya, pungkasnya. (Awing).*