Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana umum 2023

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Kejari Kabupaten Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti hasil tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dihadiri Bupati Ogan Ilir diwakili Asisten 2 Nursyamsu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso, BNN dan Undangan lainnya, Bertempat di Kantor Kerjari Ogan Ilir, Rabu (24/5/2023).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir Nur Surya, dengan disaksikan Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dalam perkara tindak pidana umum khususnya Perkara yang telah Inkrah yang sudah berkekuatan hukum tetap antara lain, Perkara Narkotika terdiri dari Sabu Sebanyak 1,122,71 Gram, Ekstasi 7,023, gram, Ganja Sebanyak 3,700 gram dan juga Barang Bukti lainya seperti senjata tajam, dan senjata Api rakitan,

” Jadi semua Barang Bukti pada hari ini kami secara bergantian pemusnahanya dan secara simbolis juga dilakukan, nanti yang lainnya nanti segera kami lakukan eksekusi terkait Barang Bukti ” jelasnya.

Dikatakan Nursamsu Terhadap perkara- perkara ini ia berharap untuk kedepannya kepada penegakan hukum baik dari pihak polres dan penyidik BNN juga , khusus Narkotika merupakan Atensi bersama dan juga dari pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir , maupun DPRD Ogan Ilir,

“Karena Narkotika ini Penyakit Masyarakat yang sangat terutama pada generasi muda diwilayah hukum Ogan Ilir bisa dikatakan persentase yang paling banyak adalah perkara- perkara Narkotika ” kata dia.

Sementara Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto sangat mendukung atas kegiatan Kejari Kabupaten Ogan baik segi keuangan yang diajukan Kejari Ogan Ilir akan kami kawal dan disetujui karena untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir

Terkait maraknya peredaran narkoba Ketua DPRD Ogan Ilir Sangat mengapresiasi kerja Polres Ogan Ilir yang telah mencegah Musik Remix dalam penampilan hiburan orgen tunggal baik siang maupun malam hari ” nah disitulah masyarakat berkumpul dari mana- mana apalagi terbilang orgen yang luar biasa, disitulah muda- mudi berkumpul disitulah maraknya peredaran narkoba yang harus diantisipasi ” kata dia. (Red**).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Denpasar Dan Jajaran Amankan 27 Pelaku Kriminal