KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sebut saja Bunga (15), Gadis ABG Warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Pengakuan tersebut disampaikan korban disaksikan kedua orangtua, bertempat di rumah kontrakan korban di Kecamatan Cikakak.
Menurut penuturan Bunga, yang saat ini duduk dibangku kelas 6 di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cikakak, perilaku bejat ayah tirinya tersebut sudah dilakukan dua kali di tempat, di waktu dan tempat berbeda.
Kejadian pertama di rumah kontrakan di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, ketika korban berada di kamar seorang diri, sementara Ibu korban sedang berada di dapur.
Kemudian peristiwa kedua diduga terjadi di ruangan rumah kontrakan yang beralamat di Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, dimana saat itu Ibu korban sedang mencuci pakaian.
Diakui korban, dirinya dipaksa sambil diancam akan dibunuh, kalau tidak menuruti keinginan pelaku dan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Bunga takut, terpaksa mengikuti keinginan ayah tiri dan tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun,” ungkapnya.
Terkuaknya kasus dugaan pemerkosaan tersebut, berawal dari kecurigaan Ibu korban, yang secara naluri keibuannya menangkap prilaku tidak lazim dari putrinya.
Menurut penuturan Ibu korban, anak perempuannya tersebut tampak sering murung, kadang marah-marah tanpa sebab dan kerap mengurung diri di kamar.
“Saya sering memperhatikan ada perubahan yang tidak seperti biasanya, putri saya sering murung dan marah-marah tanpa sebab,” ungkapnya.
Keluarga korban berharap, pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
“Kami berharap, pelaku dihukum setimpal dengan perbuatanya,” harapnya. (Sop)