Satu Dari 3 Orang Pelaku Lahgun Narkoba, Terpantau Bebas Berkeliaran, Diduga Tangkap Lepas

KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – Terkait penangkapan 3 (tiga ) orang lelaki pelaku tindak pidana, memiliki, menguasai narkotika jenis shabu-shabu, 1 diantaranya, yakni Sayful Islami (33), warga Dusun Antara, Desa Pematang Cengkring, Kec.Medang Deras, Kab.Batubara yang merupakan Karyawan BUMN di PT Inalum Kuala Tanjung, terpantau bebas berkeliaran, diduga tangkap lepas, Minggu (22/10/2023).

Sayful ditangkap bersama dengan 2 rekannya yakni Muh Syahputra alias Putra (19) warga Dusun Pematang Eru, Desa Medang, Kec Medang Deras, Kab.Batubara, dan Pino Hancen Op. Sunggu alias Pino, (30) warga Dusun Bukit, Desa Cengkring Pekan, Kec.Medang Deras, Kab.Batubara.

Ketiganya ditangkap petugas Polsek Medang Seras di Kuala Sipare, Desa Medang, Kec.Medang Deras, Kab.Batubara pada Rabu (11/10/2023) sekira pukul 13:00 WIB dan diamankan di Satres Narkoba Polres Batubara.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas Polsek Medang Deras dari 3 (ketiga) pelaku berupa, 2 (dua) paket shabu- shabu sedang, 1 (satu) unit timbangan elektrik, uang Rp 115.000 ( seratus lima belas ribu rupiah) hasil penjualan shabu-shabu , 1 (satu) buah kaca virex, 1 ( satu ) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) buah mancis berwarna. Kuning, dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Supra tanpa plat nomor.

Namun berdasarkan pantauan dan informasi yang berhasil dihimpun awak media, Sabtu (21/10/2023) dari seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, bahwa tersangka Sayful sudah bebas.

“Bang, kulihat Sayful Islami udah bebas berkeliaran, aku jumpa dia di Simpang Durian lagi bawa mobil, sekarang ini katanya dia udah mulai kerja lagi di Inalum, hebat betul dia ya bang, kasus narkoba aja bisa bebas, padahal kalau kulihat dari pemberitaan terlihat jelas BB nya ada timbangannya pula Itu,” ujar warga keheranan.

Yang membuatnya lebih heran, dipemberitaan Online, kasus penangkapan itu ramai, bahkan jadi perbincangan warga, tapi lanjutnya, tidak ada berita yang mengulas siapa bandar dan pengedarnua.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Denpasar Dan Jajaran Amankan 27 Pelaku Kriminal

“Kasus ini macam ditutup – tutupi bang, terus barang bukti sepeda motor yang sudah jelas ditangkap Polsek Medang Deras, tak ada dimasukan diberita. Malahan ku lihat sepeda motornya itu sudah diambil pemiliknya di Polsek,” tutupnya.

Terkait kabar ini, Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan Tarigan SH, saat dikonfirmasi melalui chat whatsapp, Minggu (22/10/23) membenarkan kabar tersebut.

“Benar, karena dia diamankan tanpa BB hanya urine positif, kita serahkan ke BNN konfirmasi ke BNN ya pak,” tandasnya.

Namun saat kembali dikonfirmasi tentang hasil dari proses pemeriksaan maupun keberadaan kedua rekan Sayful, yakni Putra dan Pino, AKP Sastrawan terkesan tertutup, ia diam tak menjawab Chat tersebut. (Rudi)