KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Pemilihan orang nomor satu di suatu desa kental dengan berbagai intrik. Terkadang demi untuk memenangkan kontestasi, para calon menggunakan berbagai strategi dengan menghalalkan segala cara.
Seperti yang diduga terjadi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pada pelaksanaan Pilkades 8 Mei 2022 tersebut ditemukan dugaan rekayasa kartu vaksin dan money poltics, yang diberikan kepada warga calon pemilih sebesar Rp.50.000,- hingga Rp.100.000,-.
Terkait temuan tersebut lantas dilaporkan kepada pihak Panwas, sehingga pemberi dan penerima diperiksa dan di tuangkan dalam-BAP(Berita Acara Pemeriksaan).
Kemudian temuan itu pada 10 Mei 2022, dilaporkan Ade bin Aneng ke Polres Kabupaten Sukabumi.
Ironisnya lagi, pasca pelaksanaan Pilkades, juga ditemukan data warga pemilih setempat diberi kartu vaksin Covid 19, yang diduga direkayasa. Pasalnya, penerima kartu belum pernah divaksin, namun diberi kartu asalkan memilih calon tertentu.
“Sebagai warga yang awam hukum, kami ingin melihat penegakan hukum dan keadilan di wilayah Pejampangan. Apalagi pihak Panwas sempat ‘diculik’ oleh pihak tertentu. Untuk itu, kami minta Bupati dan aparat penegak untuk mengusut kasus tersebut. Meskipun pemenangnya sudah dilantik,” ujar Dasep, tokoh pemuda setempat.
Hal senada juga diungkapkan Daden, juga warga setempat. “Kami tidak mempersoalkan siapa pun yang menang dan menjadi Kades. Yang kami sesalkan adalah proses Pilkadesnya yang sarat dengan ketidak jujuran,” tandas Ade bin Aneng,Senin(13/6).
Pihaknya berharap,Aparat Penegak Hukum (APH) di jajaran Polres Sukabumi,segera menindaklanjuti laporan warga,harapnya. (Sopandi)