Terkait Rumor Bebasnya Pelaku Perkosaan Anak Di Bawah Umur, Camat Cikakak Angkat Bicara

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com –  Berseliwerannya informasi yang mengarah kepada kuat dugaan pelaku perkosaan Bunga, seorang gadis dibawah umur warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, hingga kini pelakunya, raib entah berada dimana ?

Hal ini mendapat tanggapan dari Camat Cikakak, Dadang Ramdani, Kamis (3/11/22), ia mengaku kaget mengetahui adanya rumor pelaku diduga bebas.

“Kalau melihat gambaran masyarakat, ketika tidak terjadi penegakan hukum, mungkin masyarakat akan bertanya kepada pihak kami, seolah-olah kita tidak membantu dalam proses penegakan hukum, padahal kami bersama masyarakat, sudah melaksanakan langkah-langkah, mmulai tingkat Polsek Cikakak, Polres Sukabumi, DP3A termasuk KPAI,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya pengawalan lewat pemberitaan seperti ini, segera terealisasi dengan baik.

“Karena ini menyangkut hak terkait regulasi hukum bagi masyarakat, nanti arahnya seperti apa, mudah-mudahan pelaku kebijakan bisa mengambil langkah-langkah secepatnya, supaya tidak terjadi multi tafsir atau bola liar dimasyarakat,” tambahnya.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan korban di lingkungan warga, sampai masalah sekolahnya akan terus sipantau.

“Kami memerintahkan staf, untuk melakukan chating monitor, sejauh mana perkembangan psikis korban, jangan sampai merasa terkucilkan dilingkungan masyarakat,” ujarnya.

Dia memyebut, sudah ada perubahan menggembirakan dari korban, dimana yang bersangkutan sudah mau sekolah.

“Alhamdulillah, banyak bantuan yang datang untuk keluarga korban, mulai dari warga sekitar, tokoh masyarakat, dari pak Kadus, dan BAZNAS Kecamatan Cikakak,” pungkasnya. (Wahyu/Sop)

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pemda Kendalikan Laju Inflasi