33 Orang di Tamiang Layang Dalam Perawatan Akibat Covid-19

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Satgas Covid-19 Kabupaten Barito Timur, terus menghimbau masyarakat untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, dimana saja berada, baik ditempat kerja, pasar, rumah ibadah, atau di pelayanan umum, pasalnya penyebaran Covid-19 masih terus berlangsung.

Dalam rilis data terkait Covid-19, Drs. Dwi Aryanto, Kabid Komunikasi Publik Satgas Covid–19 Bartim menyampaikan bahwa, Kasus konfirmasi Covid-19 per hari ini Kamis (24/02/2022) sebanyak 2.158 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari, 33 orang Dalam Perawatan, Sembuh 2.078 orang, Meninggal 47 orang, Probable 0 orang dan Suspek 0 orang.

“Data telah diperbaharui, ada perubahan dari data kemarin, khususnya untuk kasus Konfirmasi secara kumulatif sebanyak 2.158,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat untuk mewaspadai varian baru omicron, “Gejalanya memang tidak seberat varian Delta, namun penyebarannya cepat dan bisa mematikan, bagi orang yang terinfeksi belum pernah vaksinasi Covid-19,” terangnya.

Untuk itu, Ia menghimbau agar masyarakat Kabupaten Barito Timur yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 untuk segera mendaftarkan diri ke Puskesmas terdekat.

Dia berharap Aparatur Sipil Negara dan karyawan perusahaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur agar benar – benar mematuhi standar protokol pencegahan Covid-19 baik dalam lingkungan kantor maupun lingkungan keluarga dan ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja dan masyarakat sekitarnya.

“Sangat diharapkan peran serta semua pihak untuk turut serta saling mengingatkan, menyampaikan pesan-pesan edukasi protokol pencegahan penularan Covid-19, peran serta Medis yang selama ini turut serta menyampaikan informasi publikasi diharapkan juga diikuti semua media, baik media cetak, elektronik, online dll,” katanya.

Disebutkan, dukungan dan komitmen seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Barito Timur, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga :  Wali Kota Semarang, Hendi: Bersama Kita Tegakkan Protkes di Kota Semarang

“Bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat mari kita bersama-sama untuk lebih mendisiplinkan diri dan keluarga dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid -19 dari wilayah kita dengan selalu mematuhi protokol pencegahannya,” tandasnya.