KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung didampingi Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Drg. Wita Darmawanti dan Subkor Kesehatan Lingkungan melaksanakan inspeksi lapangan terkait penjualan dan konsumsi Ciki Ngebul di Kota Sukabumi, Kamis (12/01/2023).
Sebagaimana Imbauan yang disampaikan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, Kementerian Kesehatan meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, diantaranya radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.
Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.
Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.(ida)