Jakarta, jurnalisbicara.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan angka terbaru rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp94,3 juta.
Usulan biaya haji tersebut turun sebesar Rp10,7 juta dari usulan awal yang sebesar Rp105 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, angka tersebut diperoleh setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan rasionalisasi pada sejumlah aspek yang ada.
“Berdasarkan kajian yang kami lakukan BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp 94,3 juta. Ini sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek,” kata Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Selengkapnya: Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta, Ini Perinciannya