Jakarta, jurnalisbicara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penetapan itu disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023.)
“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” ujar Idham.
Selengkapnya: KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024