VIDEO: Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp 105 Juta Per Orang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Rapat bersama Komisi VIII DPR RI - Sumber (Dok. Kemenag)

Jakarta, jurnalisbicara.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11/2023).

“Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian. Usulan pemerintah rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp105.095.032,34,” ujar Yaqut.

 

Selengkapnya: Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp 105 Juta Per Orang

Baca Juga :  Moderasi Beragama Bagi Milenial di Era Revolusi Industri 4.0