JURNALIS BICARA – Kalapas Warungkiara, Irfan, mengikuti secara langsung pencanangan pelayanan publik berbasis HAM berpusat di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 21 Maret 2024.
Pencanangan pelayanan publik berbasis HAM dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya.
Pencanangan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas,non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik terbaik berbasis HAM.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, jangan cepat berpuas diri, tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Dan pastikan semua pelayanan di UPT selalu mudah dijangkau, aman, dan non diskriminasi,” ucap Andika.
Acara lalu ditutup dengan sesi foto bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat beserta seluruh Kepala UPT se-Jawa Barat.***
Reporter: Muri
Editor: Fresly