JURNALIS BICARA – Kawasan Pantai Istana Presiden atau lebih dikenal IP akan dikenai biaya retribusi pengunjung. Hal itu sudah direncanakan pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, seperti yang diutarakan Sekertaris Dispar Kabupaten Sukabumi, Wawan Setiawan kepada Jubir Group di kantornya, Selasa, 7 Maret 2023.
Namun hal tersebut timbul kekhawatiran kepada masyarakat setempat, yang notabenenya ada yang mengais rezeki di objek wisata pantai IP. Salah satunya Rusdian yang menjabat sebagai ketua RW 12 dan juga mencari penghasilan di sana.
Ia berujar kepada Jubir Group di hari yang sama, menginginkan pemerintah untuk membangun dulu tata ruang pantai IP Citepus ini, agar pengunjung saat datang bisa puas.
Baca Juga : Masuk Pantai Istana Presiden Palabuhanratu Bakal Pakai Karcis Barcode QRIS, Ini Kata Dinas Pariwisata
“Kalo masih begini, terus di tol gate, apalagi per orang Rp5 ribu. Kalo satu motor kadang kadang ada tiga orang atau dua orang, nah pada akhirnya pengunjung sekali boleh lah masuk, tapi selanjutnya pindah, soalnya pantai yang di sekitar IP gratis.”
Di sisi yang lain, Rustandi meminta adanya keterlibatan atau tidak dimatikan para pelaku usaha di pantai Citepus jika retribusi diadakan sewaktu adanya sosialisasi terkait rencana adanya tol gate tersebut.
“Kita mengusulkan kalo ada retribusi tol gate, minimal adalah para pelaku di sini yang biasa usaha yang artinya tidak dimatikan, ikut andil ke sana. Tapi itu belum ada keputusan atau belum ada poin,” ujarnya di kawasan objek pantai Citepus.
Saat menemui sekertaris Dinas Pariwisata, Wawan Setiawan mengungkapkan bahwasannya masyarakat sudah sepakat, cuman mereka meminta menyiapkan fasilitas penunjang lainnya.
“Perbaikan toilet hinggal meminta pembangunan mushola, ini mudah-mudahan bisa dianggarkan di tahun depan. Tahun ini kita tidak ada anggaran untuk fisik’, tuturnya.
Terkait mulai kapannya retribusi akan dimulai, Wawan belum bisa memastikan, namun untuk tahap awal adalah pembuatan pos retribusi dahulu.***
Reporter: Muri
Redaktur: Anggriawan